RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Masih ingat dengan kejadian aksi premanisme pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berujung adu jotos lantaran dalam rapat pembahasan aset Alun-alun Rajo malim Paduko (RMP), ternyata kedua pejabat yakni Sekretaris Dinas Pariwisata BU Kalman Darmawi dan Kabid di Dinas Pemuda dan Olah Raga Bari Oktari, melenggang tanpa mendapatkan sanksi apapun. Padahal keduanya sudah mempermalukan dan mencoreng nama pemerintah, yang seyogyanya menjadi panutan bagi masyarakat. Justru informasinya, kedua ASN ini hanya diberikan sanksi peringatan saja.
Baca : https://rubriknews.com/bahas-aset-alun-alun-asn-baku-hantam/
Inspektur Inspektorat Kabupaten BU Dullah, SE ketika dikonfirmasi tidak membantah hal tersebut. Keduanya memang tidak diberikan sanksi apapun, lantaran keduanya sudah berdamai. Namun demikian, pihaknya atas nama pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara tetap memberikan peringatan keras, agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.
” Kita sifatnya pembinaan, dan bukan pembuat keputusan eksekusi. Sementara kejadian premanisme ini dilakukan kedua ASN ini baru pertama kali, dan telah berakhir dengan perdamaian. Meski demikian, keduanya sudah kita berikan peringatan keras, yang langsung dilakukan orang nomor satu ASN di BU,” ungkap Dullah.
Dullah menambahkan, sejauh ini pihaknya juga tidak terlalu menekankan untuk sanksi terkait aksi memalukan kedua ASN yang notabene sudah memiliki jabatan penting di instansi yang dinaunginya. Karena pembinaan pegawai ASN, terletak pada keputusan kepala daerah, dan juga Sekda BU yang merupakan pucuk pimpinan dari ASN tersebut. Namun yang pasti, sikap bijak sudah dilakukan unsur pimpinan untuk kedua ASN yang ribut pada jam kerja dan mirisnya saat rapat ini.
” Pemberian peringatan keras rasanya sudah cukup bagi kedua pejabat ASN ini, terlebih lagi keduanya sudah sama-sama menandatangani perdamaian diatas materai. Namun jika hal serupa terjadi kembali, maka dapat dipastikan sanksi tegas akan tetap dijalankan karena sudah mencoreng nama baik pemerintah dan juga sudah menjatuhkan harkat dan martabat pemerintah,” demikian Dullah.
Terkait ASN yang menunjukkan sikap aksi premanisme ini, Anggota DPRD BU Slamet Waluyo Sucipto, sempat memberikan kritikan pedas kepada lembaga eksekutif. Dimana ia menilai, jika aksi tersebut tidak dapat dibenarkan baik secara regulasi dan tata aturan pemerintahan, maka seyogyanya sanksi tegas harus ditegakkan.
” Pejabat ASN itu harusnya dapat menjaga etika dan sikapnya sebagai panutan masyarakat, agar dapat melayani masyarakat dengan tugas yang diemban. Bukan adu fisik, jika adu fisik mungkin bupati perlu membuat ring untuk tempat tinju pejabat-pejabat,” ujarnya.
Menurut Slamet, mentalitas para pejabat perlu dibenahi agar hal serupa tidak terulang kembali. Namun jika kedua ASN yang sudah mencoreng nama baik pemerintah ini tidak diberikan sanksi, bagaimana jika terjadi lagi pada ASN lainnya. Apakah wibawa pemerintah dapat dipercaya oleh masyarakat?.
” ASN seharusnya dapat menjaga kewibawaan pemerintah. Bukan menjatuhkan, para pejabat diharapkan selalu menjaga dan menjunjung tinggi etika. Untuk itu, sudah menjadi tugas Bupati dan Wakilnya serta Sekda BU selaku orang nomor satu ASN di BU ini, agar melakukan pembinaan sebaik mungkin terhadap para aparaturnya,” tutup Slamet.
Untuk diketahui sekedar mengingatkan banyaknya komentar netizen terhadap aksi memalukan yang pernah terjadi di lingkungan Pemkab BU, yakni aksi kedua pejabat yang adu jotos beberapa waktu lalu sangat memancing perhatian publik, bukan karena pikiran merupakan awal dari terjadinya proses jotos-jotosan yang mencoreng nama institusi tempat mereka mengabdi. Berfikiran waras penting, karena kendali utama atas diri adalah diri sendiri.
Mirisnya, kekerasan terjadi saat jam kerja, lebih memalukannya lagi kedua ASN Main hakim sendiri, dan itu sangat menurunkan kualitas Sumber Daya Manusianya.
Diakui Aparatur Sipil Negara (ASN), selaku mesin penggerak birokrasi pemerintah. Untuk itu, menjaga wibawa serta etika sangat penting, hal seperti bermain intrik dan fitnah sesama rekan kerja atau sekelompok tersakiti yang dapat memancing di air keruh, dan tidak suka melihat rekan kerjanya lebih maju seharusnya tidak terjadi. Terlebih lagi, memutar balik fakta, yang baik dikatakan buruk, dan buruk disebut baik.
Teramat sering telinga Aparatur Sipil Negara mendengarkan brifing atau rapat-rapat dari pimpinan membahas penerapan good governance, seharusnya hal tersebut dapat memperbaiki pelayanan publik pemerintah setempat, bukannya malah melakukan aksi adu jotos sampai dugaan korupsi berjama’ah. Terjadinya tindakan tidak terpuji, sangat memalukan nama besar organisasi Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (Korpri) yang seharusnya tidak terjadi.
Apabila pimpinan tidak segera bertindak secara arif, dalam organisasi tersebut kian tidak kondusif. Bila terjadi pembiaran, pimpinan bersangkutan akan terombang-ambing seolah tidak mempunyai pendirian. Tudingan pimpinan tidak tegas, mempan rayuan cari muka bawahan atas terjadinya aksi pemukulan melekat padanya, bukan hanya pimpinan bersangkutan yang rugi, aksi premanisme di lingkup akan menerima dampak buruk lebih luas.
Laporan : Aris
Editor : Effendi
Baca Juga :
https://rubriknews.com/proses-hukum-asn-adu-jotos-dihentikan/
https://rubriknews.com/dua-asn-tsk-polisi-ungkap-keterlibatan-pihak-lain/
https://rubriknews.com/kedua-asn-adu-jotos-bisa-ditetapkan-tersangka/
https://rubriknews.com/polres-belum-proses-asn-adu-jotos/
https://rubriknews.com/kabid-bantah-lakukan-star-pemukulan/
https://rubriknews.com/kadispora-bantah-ikut-pukul-sekdis-pariwisata/

